Apa itu Interminit?
Mendengar kata ini, terkadang membuat kita merinding. Sebenarnya secara sederhana, interminit bisa diartikan juga sebagai pemutusan kontrak yang sememangnya belum sampai masa kontrak kerja selesai. Istilah lainnya di PHK.
Tidak jarang para Pekerja Migran dapat sewaktu-waktu keluar dari rumah majikan, tanpa bisa berbuat apa-apa dikarenakan interminit ini. Kasus interminit ini ada beberapa penyebabnya. Sebagian besar kasus interminit dikarenakan majikan kurang friendly terhadap pekerjanya (Galak, Tidak Toleran, dll). Tetapi bisa juga, para pekerjanyalah yang justeru usil (baca : berbuat yang tidak baik) terhadap keluarga majikan. Dan masih banyak hal lain yang menjadi penyebab terjadinya interminitan ini.
Jika melihat timeline Facebook atau social media lainnya, banyak sekali kasus PHK atau interminit dialami oleh para pekerja migran khususnya di Hong Kong. Beberapa di antara mereka, bahkan dikeluarkan mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kaget? itu pasti, tapi kita juga perlu tau apa saja hak-hak kita ketika mengalami hal interminit. Diharapkan tidak mengalami interminit tanpa menerima hak kita.
Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Ketika Di Interminit
- Jangan menandatangani kertas apapun yang kalian tidak tahu artinya. Jika majikan memaksa lebih baik foto atau direkam. Hal ini untuk jaga-jaga di kemudian hari.
- Jangan mau jika majikan mengantar ke Agen tanpa memberi hak-hak kita terlebih dulu. Jika majikan tetap keukeuh mengantar kita ke Agen tanpa memberi hak kita, lebih baik minta bantuan Polisi. Call 999 untuk pusat bantuan.
- Jangan memberikan uang interminitan ke Agen. Biasanya, majikan akan memberikan uang itu ke Agensi. Lebih baik kita tanyakan ke Majikan berapa besar uang yang diberikan ke Agensi. Soalnya, banyak kasus, uang yang sudah diberikan ke Agensi bakal sulit untuk diminta kembali.
Hak-Hak Yang Didapat Ketika Di Interminit
- Jika di Interminit mendadak dan kita diwajibkan untuk keluar dari rumah majikan pada hari itu juga namun masa kerja kalian kurang dari 1 bulan (Misalnya 10 hari kerja) maka kita berhak mendapatkan :
- Gaji selama 10 hari
- Gaji selama 1 bulan sebagai pengganti Notice.
- Tiket pesawat
- Uang Transportasi ke bandara $100
- Jika kita bekerja lebih dari 3 bulan dan majikan memberi kita Notice (surat pemberitahuan) akan di keluarkan pada bulan depannya, maka kita berhak mendapatkan :
- Sisa Gaji Terakhir yang belum dibayar
- Tiket pesawat
- Uang Transportasi ke bandara $100
Uang Cuti Tahunan, misal kerja 1 tahun maka kalian mendapatkan Uang cuti tahunan sebesar 7 hari kerja.
- Jika kita bekerja di rumah majikan selama 6 tahun lebih atau minimal 5 tahun pada majikan yang sama, lalu majikan memutuskan kontrak dan tidak mau memperkerjakan kita lagi pada hari itu juga, maka kita berhak mendapatkan :
- Sisa gaji yang belum dibayarkan, seperti contoh pertama.
- Gaji selama 1 bulan sebagai pengganti Notice.
- Uang Cuti Tahunan yang belum diambil.
- Tiket pesawat
- Uang Transportasi ke bandara $100
- Uang long Service sebesar 2/3 x gaji standart saat ini ($4410) x 5 (ini jumlah minimal kalian berada di majikan yang sama)
Besaran uang long service dan cuti tahunan masing-masing orang berbeda. Silahkan dihitung sesuai dengan peraturan yang ada .
Jika mengalami kesulitan, hubungi lembaga swadaya masyarakat atau bantuan hukum terdekat. Atau bias juga menghubungi gereja.