Undang-Undang No. 18 Tahun 2007 tentang BMI

Undang-Undang No. 18 Tahun 2007 tentang BMI

Ada begitu banyak Tenaga Kerja Indonesia yang berangkat bekerja ke luar negeri, tanpa pembekalan yang layak. Salah satu pembekalan yang dianggap masih sangat kurang adalah pengetahuan di bidang hukum. Mereka tidak mengerti apa undang-undang pekerja migran baik di Indonesia maupun di negeri tujuan. Tak jarang kemudian banyak Tenaga Kerja Indonesia menjadi korban banyak pihak yang berusaha mencari keuntungan dari ketidak mengertian ini.

Adalah baik jika setiap Tenang Kerja Indonesia yang akan berangkat diberikan bekal pengetahuan perundang-undangan yang berlaku baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Jika Anda ingin mengetahui undang-undang pekerja migrant yang berlaku di Indonesia saat ini, yakni UU Nomor 18 Tahun 2017 silahkan download di link di bawah ini :

http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175351/UU%20Nomor%2018%20Tahun%202017.pdf